Pertumbuhan ekonomi menurut Badan Pusat Statistik (BPS) sampai dengan kuartal II mengalami penurunan 5,32 % di tengah kuartal II tahun 2020. Data ini menunjukkan adanya resesi ekonomi yang akan dialami negara Indonesia kembali. Hal ini disebabkan karena adanya pembatasan skala besar yang berskala besar msih diterapkan di beberapa wilayah Indonesia, sehingga produk domestik bruto terjun bebas diikuti penurunan industri konsumsi rumah tangga di angka minus 5,51%. Penjualan industri otomotif berdampak negatif terhadap pendapatan pajak melalui pajak import serta investasi properti dan industri pariwisata memasuki era new normal masih merangkak mencari pasarnya kembali. Resesi pertama Indonesia terjadi pada tahun 1998 karena pengaruh spekulan negara maju menyebabkan kenaikan nilai tukar mata uang asing menyebabkan terjadinya inflasi, sedangkan pegaruh resesi yang akan dialami ini disebabkan soal wabah pandemic bagi seluruh dunia yang merusak seluruh aspek perekonomian dan kesehatan hampir semua negara maju maupun berkembang. Perekonomian menghadapi degradasi ekonomi dalam soal pertumbuhan usaha maupun industri rumah tangga.

Berbagai ajakan di media sosial  untuk tetap  berbelanja dalam masa new normal masih terus dilakukan untuk pertumbuhan ekonomi. Pembatasan semula kita menjaga diri dari virus Covid – 19 sampai saatnya kita sudah terbiasa hidup berdampingan dengan virusnya. Hidup berdampingan ini merupakan bagian dari interaksi manusia sebagai mahkluk sosial sesuai dengan konsep livelihood atau yang disebut strategi seseorang untuk mencari nafkah. Strategi seseorang dalam menghadapi pandemik ini berbagai macam dilakukan untuk mampu bertahan memenuhi kebutuhan hidup. Deregulasi usaha perlu dilakukan untuk menekan kontraksi pada sektor rumah tangga, UMKM dan investasi. Salah satu cara penting untuk membatasi penyebaran virus yaitu dengan pemanfaatan industrilisasi digital dalam pengembangan rekonfigurasi masyarakat tradisional menuju pengguna teknologi digital.

Perkembangan teknologi digital secara simultan dan persuasif merubah paradigma masyarakat Indonesia menuju invensi melalui proses difusi sosial. Invensi dapat diartikan hasil penciptaan dari daya cipta manusia mengenai hal baru. Perkembangan modernisasi ekonomi digital menjadikan inovasi berkaitan dalam perubahan sosial dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Salah satu hasil inovasi ini disebut dengan filantropi yang artinya adanya rasa kasih mencintai sesama manusia. Rasa kasih itu timbul dari dalam diri manusia yang kemudian diintegrasikan ke dalam bentuk media digital untuk disebarluaskan melalui media iklan atau menjadi seorang youtuber, dimana hasil dari konten yang tekah dimonetisasi atau iklan yang semakin banyak hasilnya dapat disumbangkan bagi sekelompok orang yang terdampak Covid – 19. Selain dari bentuk ide atau pemikiran dengan konten yang menarik dari suatu kegiatan, hal lain yang dapat diberikan yaitu dengan berkontibusi memberikan tenaga.

 

Filantropi

Pemberian bantuan tenaga menjadi alternatif dari kegiatan filantropi dengan tergabung dalam lembaga atau komunitas filantropi yang bergerak atas dasar kemanusiaan di tengah bencana yang terjadi di suatu wilayah. Perkembangan filantropi berdampak positif dalam ekonomi masayarakat dimana sumbangan tersebut dapat memberikan stimulus semangat berkarya di tengah lesunya ekonomi negara. Ekonomi digital masyarakat memberikan kontribusi sarana yang efektif dan efisien yang bersumber dari sumber daya kreaifitas yang dimiliki. Dalam penelitian yang dilakukan oleh (Alvarez & Busenitz, 2007) dari resources based theory kemampuan kogntif individu memfasilitasi pengakuan peluang baru dan perakitan sumber daya untuk usaha. Hal yang sama dikemukakan (Grant, 1991) hubungan antara sumber daya, kemampuan, keuntungan competitif, dan profitabilitas dapat dijadikan kerangka kerja untuk pendekatan berbasis sumber daya untuk formulasi strategi usaha.

Filantropi dikaitkan dengan masalalah disparitas ekonomi dimana terjadinya kesenjangan antara secara sosial ekonomi khususnya di masa pandemi. Rasa simpati dan empati bermunculan namun terbatas karena adanya sosial distancing, sehingga media teknologi ini dibuat untuk menjawab masalah disparitas tersebut. Di Indonesia beberapa lembaga filantropi modern seperti dompet Dhu’afa, Yayasan Peduli Kasih, Yayasan Sayap Ibu dan Yayasan Tifa, lembaga tersebut ada yang memang sebagian sudah memperoleh dana dari luar negeri tapi sepenuhnya dikelola oleh komunitas lokal. Di dalam kegiatan untuk menggalang dana dan diseminasi informasi yang luas mereka bekerjasama dengan diiukutsertakan dalam acara atau menyisipkan video iklan dalam mengkampanyekan kegiatan sosial mereka.

Filantropi sejarahnya dimulai dari acara pengumpulan dana di warung padang hingga berkembang di acara – acara penting di hotel dan tempat pertemuan penting lainnya. Filantropi juga semakin berkembang di dalam beberapa aspek seperti kesenian, keagamaan, kewirausahaan dan pendidikan. Kegiatan ini sudah bergerak maju kea rah strategis seperti pemberdayaan ekonomi marjinal, antikorupsi, eksploitasi anak, advokasi pada buruh migran dan lain sebagainya. Ada poin penting yang membedakan filantropi dengan charity.

 

Crowdfunding

Dalam meningkatkan ketahanan dalam usaha di tengah masa pandemic metode penggalangan dana (crowdfunding) menjadi acuan yang bisa dijadikan jembatan apabila seseorang tidak memiliki modal namun memiliki ide bisnis untuk dilakukan bersama kepada orang yang memiliki dana. Menurut penelitian yang dilakukan oleh (Gerber et al., 2012) orang termotivasi untuk berinvestasi pada platform crowdfunding yang dimediasi komputer karena interaksi sosial dan perasaan keterhubungan dengan komunitas dengan minat yang sama. Hal yang sama dari (Tomczak & Brem, 2013) konsep crowdfunding sebagai alternatifpenambahan sumber modal awal tradisional dalam memulai tahap awal usaha. Maka plattform ini dinilai praktis dalam bidang financial technology (fintech) untuk menghimpun dana dari seluruh lapisan masyrakat.

Beberapa kelebihan crowdfunding di tengah disparitas ekonomi ini memiliki beberapa sistem yang perlu dipahami yaitu pertama, tidak ada pembeli melainkan pendukung maka pada saat di awal kita ingin menginvestasikan seluruh kegiatan ide proyek harus terpapar jelas dengan adanya legalitas yang jelas, kedua tidak ada pemilik bisnis melainkan hak cipta dimana dimana sistem ini hanya melanjutkan ide proyek yang baru dan belum di realisasikan sehingga memnutuhkan ide brillian dari pencetus sehingga mampu menarik dana dari penyuntik dana. Ketiga, tidak ada pemilik bisnis melainkan pencipta dimana tidak ada batasan untuk meningkatkan kreatifitas .Keempat, tidak adanya pembayaran melainkan janji artinya para pendukung tidak membayarkan dana sampai tujuan tercapai dari target dukungan yang diperlukan dan poin kelima, bahwa metode ini merupakan realita target yang dapat dijadikan pedoman bisnis karena sudah memiliki business plan yang terstruktur. Kehidupan new normal terus berjalan, maka “Every day is a new day, and you’ll never be able to find happiness if you don’t move on.”


 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved