Mulai tahun 2022/2023 satuan pendidikan dapat memilih untuk mengimplementasikan kurikulum berdasarkan kesiapan masing-masing mulai dari TK B, Kelas I, Kelas IV, VII, dan X. Untuk mengukur tingkat kesiapan satuan pendidikan, pemerintah menyiapkan angket untuk membantu satuan pendidikan menilai tahap kesiapan dirinya untuk menggunakan Kurikulum Merdeka. Begitu pula dalam penentuan kurikulum pada sekolah atau pendidikan vokasi.

Selain kebutuhan akan keterampilan yang berbeda, karakter pembelajar dan keinginan untuk terus berkembang menjadi hal penting yang harus dimiliki lulusan sekolah vokasi. Industri 4.0 yang memberikan perubahan pada kebutuhan karakter tenaga kerja. Baginya, perkembangan industri yang kian pesat menyebabkan banyak perusahaan beralih menggunakan tenaga robotic atau digital dibandingkan dengan keterampilan yang dimiliki oleh manusia. Oleh sebab itu, dunia pendidikan dianggap perlu untuk mengikutsertakan pendidikan digital sebagai salah satu hal yang perlu dikuasai lulusan sebelum memasuki dunia kerja sehingga tidak hanya bekerja secara fisik tetapi juga secara digital.

Perkembangan industri yang terus terjadi harus diiringi dengan keselarasan kurikulum lembaga pendidikan, agar nantinya lulusan PNL dengan kompetensi yang dimiliki dapat langsung terserap ke dunia kerja.

Dirjen Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Wikan Sakarinto mengatakan bahwa kurikulum pendidikan vokasi akan mengalami inovasi signifikan karena mata pelajaran (mapel) berbasis akademis atau teori akan dimodifikasi agar bersifat terapan. Misalnya Matematika, Bahasa Indonesia, IPA itu akan dijadikan matematika terapan, bahasa Indonesia terapan dan IPA terapan.

Selama ini di sekolah-sekolah vokasi masih banyak terdapat mapel yang bersifat teoritis. Padahal, sifat mapel tersebut tidak sinkron dengan kebutuhan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI). Di sisi lain, pendidikan vokasi membutuhkan sinkronisasi industri, tantangan nyata, dan kewirausahaan yang ada saat ini.

Kurikulum Merdeka yang dikembangkan saat ini berfokus pada pengembangan kompetensi siswa melalui Capaian Pembelajaran (CP) yang disusun dengan melibatkan dunia kerja. Berangkat dari CP yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, kemudian sekolah memiliki kemerdekaan untuk mengembangkan Kurikulum Operasional Sekolah (KOS).

Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter siswa lebih lanjut.

Terdapat beberapa jenis mata pelajaran yang diajarkan berdasarkan tuntutan kompetensi, meliputi:

1. Mata pelajaran wajib berdasar Kurikulum Nasional,

2. Dasar-dasar Komunikasi,

3. Matematika Terapan,

4. Komputer,

5. Metode Ilmiah,

6. Bahasa Indonesia,

7. Bahasa Inggris,

8. Project Work and Enterpreneurship,

9. Praktek Kejuruan. 

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved