Teori keunggulan absolut dikemukakan dalam buku "The Wealth of Nations" oleh Adam Smith pada tahun 1937 yang menjelaskan bagaimana sebuah negara dalam mendapatkan keuntungan secara mutlak (absolut) dari hasil penjualan barang berdasarkan spesialisasinya. Agar dapat memperoleh keuntungan yg maksimal, sebuah negara dituntut untuk memproduksi suatu barang yg biaya produksinya rendah bila dibandingkan dengan negara lain. Adam Smith berpendapat kemakmuran suatu negara tidak berdasarkan cadangan logam mulia tetapi dilihat dari pendapatan nasional dalam bentuk Produk Domestik Bruto (PDP) dan kontribusi perdagangan luar negeri yang memberi pengarUh pembentukan PDP. Sedangkan Teori keunggulan komparatif diketemukan oleh David Ricardo pada tahun 1971 yang menemukan sebuah negara memiliki kemutlakan dalam proses produksi barang, akan tetapi terdapat pada keunggulan barang yang diproduksi dibandingkan negara lain. Walaupun suatu negara tidak memiliki barang mentah, aka tetapi tetap dapat menjalankan perdagangan internasional hanya dengan memproduksi suatu barang dan menjualnya dengan perbedaan selisih harga ke negara lain.

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved