Saat ini, awan mendung masih menyelimuti bumi Indonesia. Selain bencana alam yang terus mengintai, peningkatan kasus Covid-19 masih mengusik kegalauan bumi Pertiwi.

Bahkan, mengawali tahun baru, pada 1 Januari 2021 kasus Covid-19 di Indonesia justru bertambah 8.072 kasus, sehingga total 751.270 positif. Dari jumlah tersebut 111.005 (14%) kasus aktif, 617.936 (82,3%) sembuh dan 22.329 (3,0%) meninggal dunia.

Pandemi yang berlanjut menjadi masalah tersendiri bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Hampir setahun mereka bertahan untuk hidup. Di tahun 2021, UMKM harus bangkit dengan harapan baru yang lebih baik. Kenapa harus bangkit? Karena UMKM adalah harapan bagi pemerintah.

Sebagai penopang daya beli dan finansial masyarakat di ma sa pandemi Covid-19. Wajar jika akhirnya UMKM dan pemerintah saling membutuhkan, saling bantu membantu. Saling memberikan perspektif yang adaptif, kolaboratif dan solutif dalam upaya bangkit da ri keterpurukan yang berkepan jangan. Apa yang harus dilakukan untuk bangkit?

Pertama, menilik kembali tujuan usaha bisnisnya serta meng evaluasi aktivitas usaha dalam satu tahun terakhir, termasuk hambatannya. Dan meninjau kembali apakah tujuan bisnis tahun 2020 da pat menjadi acuan di tahun 2021.

Kedua, meninjau kembali laporan keuangan, khususnya laporan la ba rugi, neraca dan laporan arus kas (cash flow) pelaku UMKM. Tujuannya untuk menentukan bisnis UMKM berada di jalur yang tepat atau tidak dalam memenuhi tujuan labanya.

Ketiga, melakukan analisis kompetitif untuk mengukur posisi bisnis agar perencanaan ke depan lebih matang, sehingga penentuan target dan hasilnya lebih akurat.

Keempat, mempersiapkan rencana bisnis dan pemasaran tahun 2021 dengan menyusun rencana bis nis yang lebih matang, termasuk prospek pemasaran untuk meningkatkan potensi pasar.

Kelima, melakukan review serta apresiasi kinerja karyawan di akhir tahun. Walaupun saat pandemi Covid-19 pengeluaran anggaran operasional terbilang cukup memberatkan. Karena bagaimanapun juga karyawan adalah aset yang dimiliki oleh sebuah usaha.

Keenam, merancang program apresiasi pelanggan, khususnya bagi bisnis di bidang jasa. Hal ini bertujuan agar para pelanggan memiliki loyalitas terhadap produk maupun jasa yang ditawarkan.

Ketujuh, membuat daftar pencapaian akhir tahun. Sekecil apa pun pencapaiannya harus diberikan apresiasi yang tinggi karena mampu melangkah dan melewati masamasa sulit pada tahun 2020. Hal ini bertujuan memotivasi para pelaku UMKM bahwa mereka telah berhasil melewati tahun 2020 dengan penuh perjuangan karena kendala Covid-19. Meski terkendala pandemi, pengembangan UMKM terus dilakukan.

Dengan telah disusunnya Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2021. Prioritasnya mendorong UMKM bertransformasi dengan tujuan memperluas dan meningkatkan jaringan kerja (networking) usaha antara UMKM, pemerintah dan sektor swasta.

Peluang perluasan dan peningkatan jaringan kerja (networking) ini nantinya dapat dimanfaatkan agar produk-produk UMKM terstandardisasi, sehingga mendapatkan sertifikasi produk yang sesuai dan dibutuhkan UMKM.

Pengertian jaringan kerja (networking), menurut Nazir Harjanto (2002), merupakan wadah (for mal maupun informal) yang mem fasilitasi pertemuan atau komunikasi di antara pihak-pihak yang berkepentingan untuk menemukan pemecahan masa lah dan kebutuhan informasi ke penting an semua pihak.

Jejaring kerja (networking) atau partnership membentuk satu ikatan kerja sa ma di suatu bidang usaha atau tujuan tertentu untuk memperoleh hasil lebih baik. Termasuk seni berkomunikasi untuk berbagi ide, informasi dan sumber daya dalam meraih kesuksesan berlandaskan prinsip saling menguntungkan dan komunikasi dua arah.

Dalam perspektif organisasi UMKM, beberapa tujuan yang ingin dicapai dalam membangun networking, yaitu: (1). Membangun kesadaran masyarakat terhadap eksistensi UMKM

(2). Menumbuhkan minat dan mening katkan partisipasi masyarakat dalam pengembangan UMKM.

(3). Meningkatkan mutu yang relevan dengan dinamika perkembangan kebutuhan masyarakat yang tinggi.

(4). Terus merancang program yang inovatif, meningkatkan mutu layanan yang relevan dengan kebutuhan pasar.

(5). Menyatukan potensi dan kemampuan individu, kelompok, maupun seluruh jajaran organisasi UMKM, agar tercipta pe ningkatan kemampuan di setiap jenjang organisasi UMKM secara menyeluruh.

Dalam membangun jejaring usaha atau networking diperlukan prinsip-prinsip yang harus disepakati bersama, antara lain: Kesamaan visi-misi dan tujuan yang menjadi motivasi dan perekat po la kemitraan.

Kemudian, kepercayaan (trust) sebagai modal da sar membangun jejaring dan kemitraan. Harus pula dilandasi itikad (niat) yang baik dan menjunjung tinggi kejujuran.

Selain itu, saling menguntungkan dan memberi kontribusi sesuai peran masing-masing. Efisiensi dan efektif dari sisi waktu, biaya dan tenaga, serta komunikasi timbal balik atas dasar saling meng hargai dan komitmen atas ke sepakatan yang dibuat bersama. Mengapa upaya peningkatan jaringan kerja (networking) sangat penting?

Melihat realitasnya, saat ini masih sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas serta perkembangan dunia usaha, terutama UMKM. Mulai dari jaringan usaha yang sederhana sampai ke yang kompleks. Perluasan dan peningkatan jaringan kerja (networking) ini diharapkan dapat menciptakan berbagai interaksi berbentuk kerja sama-kerja sama yang harus dapat dipelihara dengan baik untuk menjaga konsistensi jaringan usaha yang terbentuk.

Jaringan kerja (networking) merupakan sebuah proses mem bangun kerja sama atau hu bung an kerja saling menguntungkan. Hubungan dibentuk untuk mengembangkan usaha agar mampu bersaing dan menghasilkan keuntungan.

Jaringan kerja (networking) bisa dibangun melalui teman, kanal media sosial, facebook, twitter, instagram, dll. Adanya jaringan usaha (networking) yang baik akan mendorong perubahan penting dalam dunia usaha termasuk UMKM. Bahkan di tataran eksternal, sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan kinerja pelaku UMKM.

Peningkatan jaringan usaha (networking) tidak saja ditujukan untuk membangun jejaring relasi dan bisnis di kalangan wirausaha agar bisa mengembangkan usahanya lebih besar. Tetapi juga untuk memajukan UMKM melalui pertemuan-pertemuan yang dapat mewujudkan kerja sama usaha mikro kecil dengan usaha menengah besar. Bahkan terjadinya letter of intent antara pelaku UMKM dengan pengusaha menengah dan besar, sehingga dapat meningkatnya tingkat ekonomi di wilayah itu.

Beberapa manfaat penting lainnya bagi para pelaku UMKM ada lah mereka dapat menemukan rekan bisnis yang menjadi pelengkap tim kerja ataupun dapat menemukan pemilik dana yang siap bekerja sama. Prioritas jaringan kerja (networking) 2021 adalah peningkatan akses pembiayaan bagi UMKM. Bagaimanapun juga, pembiayaan dalam hal modal kerja (working capital), dan akses pembiayaan lain.

Seperti kemudahan mendapatkan kredit ringan selain bank merupakan bentuk keringanan atau bantuan yang pemerintah yang paling diharapkan untuk meningkatkan perkembangan UMKM di masa pandemi Covid-19. Prioritas lainnya adalah peningkatan peluang pasar dan peluang usaha yang dimiliki oleh UMKM.

Sehingga perlu diadakannya pelatihan teknis dan kewirausahaan, transformasi bisnis digitalisasi UMKM, serta penguatan kapasitas layanan usaha. Dengan priori tasprioritas tersebut, para UMKM dapat meningkatkan peluang yang dimiliki, dan mencoba bangkit dari masa pandemi ini.

Beberapa hal penting mengapa upaya peningkatan jaringan kerja (networking) penting, antara lain: (1). Di era globalisasi, apalagi di era krisis pandemi tidak ada satu entitas yang mampu berdiri sendiri terpisah dari entitas lainnya. Dibutuhkan jaringan kerja (networking) untuk menjadikan kehidupan kita lebih sukses dan lancar.

Dengan kata lain, menjalin hubu ngan sosial dengan siapa pun menjadi bagian penting dalam segala aktivitas kehidupan setiap dunia usaha, tak terkecuali UMKM. Jaringan kerja (networking) merupakan salah satu kegiatan penting agar tujuan UMKM dapat tercapai dengan efektif dan efisien. Jaringan kerja (networking) diperlukan bagi setiap manajemen pada tingkatan apapun.

Hal itu agar program kerja UMKM dapat diselesaikan dengan berkolaborasi untuk mencapai hasil yang sinergis. UMKM akan dapat eksis dan berkembang jika berdiri di atas networking yang kokoh, dinamis dan berkesinambungan. Keterlambatan dalam mengembangkan jaringan kerja (networking) dapat menyebabkan stagnasi perkembangan UMKM yang bersangkutan.

Karenanya, salah satu upaya UMKM untuk meningkatkan mutu dan daya saing adalah dengan mengembangkan jejaring kerja sama dengan selu ruh pemang ku kepentingan (stakeholder). Sehingga akan terjadi pe nguatan po sisi tawar terhadap stakeholder da lam mengembangkan program kerjany Namun, UMKM pemula perlu pembekalan dan materi ajar dasar kemampuan mengelola jaringan kerja sosial dan strategis.

Materi yang dibutuhkan melalui metode diskusi interaktif, tanya jawab dan praktik di lapangan. Target keberhasilannya dinilai dari kemampuan menata dan mengelola networking personal dan organisasi. Kemampuan dalam mengembangkan kegiatan jejaring kerja (partnership) akan meningkatkan leadership-nya dan kemampuan bekerja sama antarindividu dan antarentitas dalam rangka mencapai tujuan yang dicita-citakan.

Akhir kata, membangun jaringan kerja (networking) UMKM bukan sekadar bertukar kartu nama dan berkenalan, tetapi harus terorganisasi dengan baik. Karena kekuatan networking terletak pada kualitas dibandingkan dengan kuantitasnya. Meluangkan waktu untuk berkomunikasi adalah mutlak dilakukan guna mengembangkan dan mempertahankan hubungan yang sudah terbangun. Sehingga manfaat ekonomis akibat pemanfaatan bersama berbagai sumber daya dan fasilitas yang ada pun sangat terbuka. 

 

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved