Apa itu QRIS?

Berkembangnya Fintech (financial technology) salah satunya melalui pembayaran non tunai (digital payment), banyak membuat pihak perbankan menggunakan berbagai platform digital sebagai sarana dalam cara pembayaran. QRIS merupakan salah satu contoh digital payment yang dikembangkan dari Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) oleh industri dalam sistem pembayaran secara bersama dengan Bank Indonesia (BI), dimana dengan QR Code bisa membuat transaksi lebih cepat, mudah dan keamanannya terjaga. Melalui aplikasi berbasis server, Bank Indonesia per 1 Januari tahun 2020 mewajibkan seluruh penyedia layanan pembayaran yang non tunai memakai QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Dengan adanya QRIS yang saat ini banyak dipakai di berbagai merchant termasuk merambah sektor UMKM, sehingga diharapkan transaksi bisa berjalan efektif, efisien, dan inklusi keuangan di Indonesia bisa lebih cepat. Dengan adanya QRIS maka akan mmbantu para pengusaha dan pedagang dalam meningkatkan omset penjualan, mencegah adanya pembayaran memakai uang palsu, tidak memikirkan uang kembalian konsumen serta transaksi keuangan bisa tercatat secara otomatis.

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved